Buku Indonesia
Jurnalistik
Dunia jurnalistik di Indonesia dewasa ini menunjukkan dinamika yang luar biasa setelah deregulasi media massa dilakukan pada tahun 1997 saat keharusan memperoleh izin terbit dihapus dan monopoli RRI (dalam pemberitaan) dan TVRI berakhir. Kondisi ini memicu pertumbuhan dan perkembangan media, tidak saja sebagai wahana informatif, edukatif, dan hiburan serta penyambung nilai-nilai antargenerasi, namun media kini juga menjadi sebuah industri yang harus tunduk pada perspektif ekonomi dan industri.
Karena pengaruh iklim kebebasan, industri media dan teknologi, kaum profesional media, baik media cetak ataupun elektronik, sering menghadapi masalah dalam pengembangan kaidah-kaidah profesionalnya. Sebagai human agency, para profesional dituntut untuk mengembangkan kemandirian, idealisme, namun di lain pihak harus mengikuti berbagai aturan yang kadang-kadang berbeda dengan tuntutan idealisme. Para profesional harus tunduk kepada struktur yang ada dan berkembang di media bersangkutan.
Dalam konteks ini, tantangan bagi para profesional ialah bagaimana menghadapi berbagai tekanan pasar, yang terdiri dari pemilik media, jurnalis, sumber berita, pengiklan, dan khalayak serta faktor pemerintah selaku regulator. Para profesional dituntut untuk memilih apakah akan tunduk pada tuntutan kaidah profesional atau kaidah pasar.
Melalui Buku Jurnalistik ini, penulis memberikan panduan untuk dapat melewati tantangan di atas bagi para jurnalis dan juga mahasiswa yang menekuni bidang jurnalistik dan komunikasi massa, serta kehumasan. Bagi para jurnalis, Buku Jurnalistik ini dapat mengingatkan kembali pada kaidah-kaidah jurnalistik setiap produk jurnalisme agar tidak larut dalam kaidah pasar. Bagi para mahasiswa, Buku Jurnalistik ini bisa digunakan sebagai acuan kerangka analisis dalam menyusun karya ilmiah, dan rujukan yang konprehensif untuk memperoleh kompetensi sebagai jurnalis kelak setelah lulus.
2016I00092.C1 | 070.4 BAR | Rak Indonesia (RI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain