Mata Kuliah Pengembangan Kepri
Evaluasi & Penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penilaian pembelajaran memiliki tujuan untuk: a).mengetahui tingkat penguasaan kompetensi; b). menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi; c). menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; dan d). memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: a).sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; b). objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai c).adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; d). terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; e). terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; f). menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; g). sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku, h). beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan i). akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Buku ini diperuntukkan oleh para pendidik di setiap satuan pendidikan, juga bisa dipergunakan bagi mahasiswa sebagai calon guru/pendidik, yang nantinya akan mengemban tugas sebagai pendidik. Buku ini terdiri dari bab: Komponen, Jenis, Alat, Evaluasi, Penilaian, Pengukuran, Jenis-Jenis Tes, Analisa Butir Tes, Penyusunan Kisi-Kisi Tes, Kriteria Ketuntasan Minimal, Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik, Penulisan dan Bentuk Format Rapor SD, SMP, SMA..
2023MPK0049.C1 | 371.2/AMI/e | Rak MPK (RMPK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain