Mata Kuliah Pengembangan Kepri
Ilmu Sosial & Budaya Dasar
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2012, bahwa mahasiswa di samping memiliki keilmuan, dituntut pula memiliki kemampuan (skill) lainnya dalam rangka menghadapi daya saing dengan mengacu pada nilai-nilai karakter kebangsaan. Nilai-nilai karakter kebangsaan tersebut tentunya dapat ditanamkan melalui mata kuliah dalam rumpun ilmu sosial, dan salah satunya adalah matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD)
Di dalam menghadapi era globalisasi, mahasiswa dituntut memiliki keilmuan berdasarkan disiplin ilmu yang digeluti. Namun demikian, keilmuan yang dimiliki oleh mahasiswa hendaknya harus mencapai pada tataran praktis, bukan hanya sampai pada tataran teoretis-akademis. Oleh karena itu, guna membangun karakter mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi hendaknya diberikan landasan keilmuan yang lian sebagi ilmu bantu untuk menyelesaikan masalah sosial-budaya.
2024MPK0064.C1 | 306 EKO | Rak MPK (RMPK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain