Mata Kuliah Pengembangan Kepri
Profesi Keguruan
Profesi guru menuntut keprofesionalan. Karena itu jabatan guru merupakan jabatan profesional yang pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Sebagai profesional, guru harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan terus menerus. Sebagai jabatan, harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap pun gljru harus selalu mengadakan pembaruan sesuai tuntutan tugasnya. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan yang cukup lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya
2019MPK00027.C1 | Rak MPK (RMPK) | Tersedia | |
2019MPK00027.C2 | 370.7/SOE/p | Rak MPK (RMPK) | Tersedia |
2019MPK00027.C3 | 370.7/SOE/p | Rak MPK (RMPK) | Tersedia |
2019MPK00027.C4 | 370.7 SOE p | Rak MPK (RMPK) | Tersedia |
2019MPK00027.C5 | 370.7/SOE/p | Rak MPK (RMPK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain