Dengan keluarnya undang-undang no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, kurikulum perguruan tinggi memuat kembali mata kuliah Pancasila di samping mata kuliah kewarganegaraan, agama, dan bahasa Indonesia. Tetapi dengan hadirnya kembali mata kuliah pancasila diperguruan tinggi belum diikuti dengan buku-buku penunjang perkulihan, terutama yang menampung subtansi kajian baru perihal perkuliahan…