Sejak 30 November 2015, Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Permendiknas tersebut digantikan oleh Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Dengan demikian, kaidah dalam bahasa Indonesia yang berlaku saat ini adalah PUEBI, bukan EYD. Perubah…