Tanpa meningkatkan profesionalisasi guru, semua upaya untuk membenahi pendidikan akan kandas. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa guru memiliki peranan penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Dalam konteks yang lebih khusus berarti guru harus memiliki kompetensi yang hebat, wawasan yang luas, meguasai ilmu yang diajarkan sekaligus memiliki keterampilan untuk mengajar.